Alat pembaca e-KTP bisa diproduksi massal tahun ini

alat pembaca kartu tanda warga elektronik (e-ktp) dapat diproduksi massal tahun ini oleh karenanya di januari 2014 telah dapat digunakan supaya pemeriksaan e-ktp, papar kepala badan pengkajian serta ditermpakannya teknologi (bppt), marzan iskandar.

dalam masa tidak jauh kami hendak membicarakan melalui industri elektronika nasional, oleh karenanya tahun ini telah mampu diproduksi secara massal, kata marzan saat dikontak dari jakarta, selasa.

ia menungkapkan, saat ini bppt tengah melakukan uji publik rancangan alat pembaca kartu yang telah mulai terbuat tahun 2011.

bppt merancang alat itu dari dua tahun yang lalu juga itu terus dikembangkan, sebab bagaimanapun serta desain yang kami miliki banyak keterbatasannya, tutur dia.

Informasi Lainnya:

menteri selama negeri gamawan fauzi menerbitkan surat edaran (se) nomor 471.13/1826/sj tertanggal 11 april 2013 yang mengimbau semua kepala daerah agar memfasilitasi unit kerja atau badan upaya-upaya dan menyerahkan pelayanan masyarakat, melalui menyediakan alat pembaca kartu.

surat edaran tersebut juga ditembuskan terhadap para menteri, kepala lembaga pemerintah non-kementerian, kepala lembaga lain, kepala kepolisian ri, gubernur bank indonesia, juga semua pimpinan bank.

gamawan harapkan instansi pemerintah di tingkat pusat serta daerah bisa segera menyiapkan alat pembaca e-ktp agar tahun 2014 nanti penggunaan ktp elektronik terintegrasi bisa dilaksanakan.