Susno sudah masuk tahanan Lapas Cibinong

mantan kepala badan reserse serta kriminal (kabareskrim) komjen pol (purn) susno duadji telah dieksekusi oleh kejaksaan juga ditahan selama lembaga pemasyarakatan (lapas) cibinong.

benar, pak susno berada selama lapas cibinong, tiba dalam kamis malam jam 23.00 wib, kata hubungan warga (humas) direktorat jenderal pemasyarakatan, akbar hadi pada jakarta, jumat.

susno tiba melalui didampingi pengacaranya dan bagian kejaksaan, katanya.

sebelumnya, kejagung menyampaikan susno duadji telah dimasukkan ke selama dpo setelah kegagalan upaya eksekusi dalam pekan kemarin selama bandung. penetapan dpo tersebut menurut surat kejari jaksel no.b-1618/0.14/ft/04/2013 tanggal 26 april 2013 serta kejati dki jakarta no b.580/0.1/fuh.1/04/2013 tanggal 26 april 2013.

Informasi Lainnya:

surat tersebut tentang santunan pencarian serta menghadirkan secara paksa susno duadji. surat itu dikirim dengan berjenjang daripada kejari jaksel ke polres metro jaksel, kejati dki ke polda metro jaya, kemudian daripada kejagung ri ke mabes polri serta diedarkan ke berbagai kejaksaan di indonesia.

sebelumnya, jaksa eksekutor mendatangi properti susno duadji pada kompleks jalan pakar raya nomor 6 kelurahan ciburial, kecamatan cimenyan, kabupaten bandung dari rabu pagi 924/4). sesudah melalui proses dan alot, eksekusi tersebut gagal terlaksana sebab susno meminta perlindungan ke polda Jawa Barat.

dalam putusan perkara nomor perkara 899 k/pid.sus/2012 tertanggal 22 november 2012, ma menguatkan putusan pn jaksel juga pt dki jakarta, bahwa susno terbukti bersalah di pidana korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

susno diganjar hukuman tiga tahun enam bulan penjara. ia terbukti menyalahgunakan wewenang saat menjabat kabareskrim, saat menangani kasus arowana melalui melayani hadiah rp500 juta untuk mempercepat penyidikan kasus itu.