Bekasi tuduh Jakarta langgar operasi truk sampah

pemerintah kota bekasi, jawa barat, menilai truk pengangkut sampah dki jakarta dan melintas selama wilayah setempat seringkali melanggar ketentuan merek operasionalnya.

perjanjiannya, truk sampah daripada dki jakarta dan ingin membuang sampah ke tpa bantargebang tak boleh di luar produk operasional, yaitu jam 21.00 hingga 04.00 wib, ujar kepala dishub kota bekasi, supandi budiman, selama bekasi, sabtu.

pertimbangan diberlakukannya produk operasional itu, kata dia, sebab 2012 lintas jalanan kota bekasi cenderung lengang, oleh karenanya bau sampah dan dibawa truk tak mengganggu pengendara lain serta serta penduduk.

namunkenyataannya, papar dia, truk sampah banyak yang melintas siang hari dan menimbulkan tetesan air lindi berbau menyengat.

Informasi Lainnya:

menurut dia, pelanggaran dan menyangkut rute yang dilalui. ada armada sampah beranjak daripada pintu tol jatiasih kemarin melanjutkan perjalanan dengan jalan cipendawa-jalan siliwangi-tempat pengolahan sampah terpadu (tpst) bantargebang.

menurut dia, semua bulan dishub kota bekasi menjaring rata-rata 10 hingga 25 truk sampah yang melanggar aturan dalam sepanjang jalan ahmad yani, bekasi selatan.

truk tersebut segera kami pulangkan ke jakarta, serta baru bisa melintas di jam operasional dan disepakati, ujarnya.