Rp1,9 triliun utang guru harus dibayar

kementerian aturan masih memiliki utang pada kaum guru sebesar rp1,9 triliun juga di 2014 pembayaran dana pasca sertifikasi kaum guru itu harus lunas.

dana sebesar rp1,9 triliun sampai sekarang belum dibayar sebab berbagai hal. kami tak menyebutkan secara lengkap. tapi selama 2014 hutang pada guru tersebut telah harus lunas, papar dirjen pendidikan islam (pendis) kementerian aturan prof dr nur syam, dalam jakarta, senin.

penegasan dirjen pendis tersebut dilontarkan saat meninjau pelaksanaan ujian nasional (un) tingkat madrasah ibtidaiyah (mi) selama min 16 cipayung, serta madrasah al hamid cilangkap, di kawasan jakarta timur, senin.

nur syam saat tersebut didampingi kepala kanwil kemenag prov dki jakarta akhmad murtado, kasubdit kurikulum serta evaluasi kidup supriyadi juga sederat pejabat yang lain.

Informasi Lainnya:

dirjen pendis itu menyatakan prihatin sebab hak guru dibuat tunjangan profesinya hingga saat ini belum terbayarkan, tetapi ia berusaha kiranya dana pasca sertifikasi para guru sebesar rp1,9 yang belum terbayarkan pada 2014 telah mesti lunas.

kejadian ini dan dialami kaum guru di lingkungan kementerian studi nasional (kemendiknas) dan jumlahnya ia perkirakan mencapai rp8 triliun. untuk itu ia minta supaya kaum guru tidak merasa cemas bahwa keuntungan itu ingin terbayar. pasti melalui laporan, data yang banyak mesti pas.

terkait dengan keuntungan tersebut, ia pun menyewa kaum guru tetap mampu menyerahkan kemampuannya agar anak didik makanya kualitasnya ke depan kian baik.