lembaga perlindungan saksi serta korban siap memberikan pendampingan juga perlindungan sejumlah saksi insiden penyerangan lembaga pemasyarakatan kelas iib cebongan, kabupaten sleman, daerah istimewa yogyakarta, yang diselenggarakan sekelompok orang bersenjata di 23 maret 2012.
kami telah menerima permohonan untuk pendampingan juga perlindungan saksi persentasi penyerangan lapas cebongan. mereka dan hendak kami dampingi bisa lebih dari 31 orang tahanan yang melihat segera kejadian penembakan kepada empat tahanan, kata wakil ketua lembaga perlindungan saksi serta korban (lpsk) lies sulistiani, selasa.
menurut dia, selama pendampingan dan perlindungan saksi itu dan dimungkinkan bekerja sama melalui polri.
besok (rabu 3/4) pagi tim lpsk dan terdiri tujuh orang akan datang ke lapas cebongan supaya mengerjakan pendampingan terlebih dahulu kepada kaum saksi.
Yang Lain: Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah - Jual Jam Tangan - Jual Jam Tangan Murah
permohonan yang diajukan supaya 31 saksi tahanan, namun nanti mampu juga turun serta malahan bertambah. saat ini daripada pihak petugas lapas yang dan dijadikan saksi belum ada permohonan untuk perlindungan, ujarnya.
ia mengatakan, kedatangannya ke lapas tersebut agar memastikan, saksi-saksi dan kondisinya terlihat terancam serta ketakutan.
pemberian perlindungan tersebut agar para saksi merasa tidak berbahaya, aman, serta tidak cemas lagi menyerahkan keterangan pada penyelidik. kami dan memberikan pelayanan psikologis termasuk layanan perlindungan. sebab kabarnya sederat saksi dan terganggu psikologisnya, jadi kami dan mau menyerahkan konseling, katanya.
lies menyatakan, supaya jenis perlindungan kepada para saksi ini nanti pihaknya juga hendak bekerjasama dengan pihak lain, seperti polri.
kami dan sudah memesan nota kesepahaman dengan polri untuk perlindungan saksi selama kasus ini, ujarnya.
seperti diberitakan, 31 tahanan menyaksikan segera penembakan pada empat tahanan polda diy dan adalah tersangka pengeroyokan hingga menyebabkan tewasnya anggota kopassus sertu santosa.
saat peristiwa penyerangan itu, kaum saksi berada selama Salah satu ruangan, yakni ruang a5, blok a lapas iib cebongan. keempat tahanan dan dieksekusi itu yaitu hendrik angel sahetapi alias deki (31), yohanes juan manbait (38) gameliel yermianto rohi riwu alias adi (29) dan adrianus candra galaja alias dedi (33).