Susno Duadji diharap menyerahkan diri

jaksa agung basrief arief harapkan mantan kabareskrim polri komjen pol purn susno duadji memberikan diri sesudah tiga kali tak memenuhi panggilan jaksa eksekutor daripada kejaksaan negeri jakarta selatan.

sungguh bagus jika dia memberikan diri, itu masih taat hukum, mau sungguh bagus jika dia seperti tersebut, katanya pada jakarta, jumat.

kendati demikian, ia menyatakan bukan berarti pihaknya tidak akan melakukan eksekusi juga berharap penuh untuk susno memberikan diri.(

eksekusi) sudahlah lebih bersegeralah lebih baik, katanya.

Informasi Lainnya:

mahkamah agung (ma) menolak permohonan kasasi dan diajukan oleh susno duadji di jumlah korupsi penanganan perkara pt salmah arowana lestari serta dana pengamanan pilkada jawa barat 2008.

kasasi terdakwa ini diputus pada 22 november 2012 oleh majelis hakim yang diketuai zaharuddin utama serta beranggotakan leopad luhut hutagalung, sri murwahyuni, hakim ad hoc melalui kode h-ah-al serta hakim ad hoc dengan kode h-ah-msl, itulah semisal dikutip daripada laman ma.

dengan demikian, susno duadji tetap dihukum tiga tahun enam bulan serta menyewa denda rp200 juta subsidair enam bulan penjara berdasarkan putusan majelis hakim pengadilan negeri jakarta selatan selama 24 maret 2012.

mantan kabareskrim mabes polri ini serta diwajibkan mengembalikan kerugian negara rp4 miliar. manakala tidak dikembalikan pada masa Salah satu bulan dari putusan ditetapkan, harta bendanya ingin disita.

majelis hakim pn jakarta selatan menilai susno terbukti bersalah pada persentasi korupsi pt salmah arowana lestari serta korupsi dana pengamanan pilkada jawa barat.